Track ini cocok untuk kamu yang ingin mengabdi pada negara terutama untuk melakukan pelindungan bagi WNI yang berada di wilayah-wilayah rawan dan berbahaya.
Learn MoreTrack ini cocok untuk kamu yang memiliki keahlian khusus dalam suatu isu tertentu. Karena yang dibutuhkan adalah keahlianmu, maka wilayah tempat bekerja bisa sangat bervariasi, tergantung kebutuhan Perwakilan RI.
Track ini cocok untuk kamu yang menguasai Bahasa asing lain selain Bahasa Inggris. Terlebih kalau menguasai Bahasa tersebut di level advance Perwakilan RI membutuhkan kemampuan komunikasi secara lisan maupun tulisan dalam Bahasa setempat.
Learn MoreBeberapa Perwakilan RI di Luar Negeri masuk dalam kategori "rawan dan berbahaya". Kalau kamu merasa mampu untuk menantang diri kamu sendiri, dan bekerja di Perwakilan seperti ini then this is your track!
Track ini cocok untuk kamu yang ingin mengabdi pada negara terutama untuk melakukan pelindungan bagi WNI yang berada di wilayah-wilayah seperti ini.
Perwakilan Rawan dan/atau Berbahaya (PRPB) adalah Perwakilan RI yang berkedudukan di negara akreditasi dengan wilayah kerja yang secara politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan/atau lingkungan memiliki potensi ancaman dan memberikan gangguan nyata terhadap personel dan aset fisik Perwakilan RI.
Apa saja pengalaman yang mungkin kamu dapatkan kalau bekerja di Perwakilan RI yang 'rawan dan berbahaya'?
Kalau kamu ingin tahu di mana saja letak perwakilan RI yang Rawan dan Berbahaya pelajari lebih lanjut dasar hukumnya :
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perwakilan Rawan dan/atau Perwakilan BerbahayaBekerja sebagai Pegawai Setempat dan mengerjakan tugas-tugas clerical tentu membutuhkan keahlian dan pengetahuan yang kamu miliki, terutama jika kamu memiliki kekhususan terhadap satu isu tertentu seperti:
Selain itu, ada pula tugas-tugas non-clerical yang tidak kalah pentingnya dan juga membutuhkan keahlianmu seperti:
Beberapa Perwakilan RI di Luar Negeri terletak di negara yang bahasa resminya bukan bahasa Inggris, sehingga keahlianmu dalam berbahasa asing dibutuhkan sebagai Pegawai Setempat.
Selain dibutuhkan untuk berkomunikasi dalam pekerjaan sehari-hari, kamu juga bisa memanfaatkan keahlianmu untuk menjadi pengalihbahasa maupun penerjemah di Perwakilan RI di Luar Negeri. Tentunya, kamu pun harus mampu berbahasa Inggris dengan baik, ya.
Bukan hanya bahasa asing yang digunakan sebagai bahasa resmi PBB yang dibutuhkan, tetapi juga bahasa asing lain yang tidak digunakan sebagai bahasa resmi PBB, dan tidak begitu banyak orang Indonesia yang menguasainya seperti bahasa Kanton, Persia, Hindi, Urdu, dan lain sebagainya.