Beberapa Perwakilan RI di Luar Negeri terletak di negara yang bahasa resminya bukan bahasa Inggris, sehingga keahlianmu dalam berbahasa asing dibutuhkan sebagai Pegawai Setempat.
Selain dibutuhkan untuk berkomunikasi dalam pekerjaan sehari-hari, kamu juga bisa memanfaatkan keahlianmu untuk menjadi pengalihbahasa maupun penerjemah di Perwakilan RI di Luar Negeri. Tentunya, kamu pun harus mampu berbahasa Inggris dengan baik, ya.
Bukan hanya bahasa asing yang digunakan sebagai bahasa resmi PBB yang dibutuhkan, tetapi juga bahasa asing lain yang tidak digunakan sebagai bahasa resmi PBB, dan tidak begitu banyak orang Indonesia yang menguasainya seperti bahasa Kanton, Persia, Hindi, Urdu, dan lain sebagainya.
Pembuatan Akun
Verifikasi Akun
Pendaftaran dan Tes Awal
Selesai